Segini Biaya Nikah di KUA Terbaru 2025, Lengkap!

Menikah adalah momen sakral dan membahagiakan dalam hidup setiap pasangan. Namun, di balik kebahagiaan itu, sering muncul pertanyaan soal rincian biaya yang harus dikeluarkan, termasuk biaya nikah di KUA. Banyak pasangan yang masih bingung, apakah menikah di Kantor Urusan Agama benar-benar gratis? Atau ada biaya tertentu yang perlu disiapkan? Jika kamu juga bertanya-tanya hal yang sama, artikel ini akan membantumu mendapatkan gambaran yang jelas dan akurat.

Sebagai solusi pernikahan yang praktis dan hemat, nikah di KUA memang jadi pilihan favorit banyak pasangan. Selain prosesnya yang terstruktur, biaya yang dikeluarkan pun terbilang terjangkau. Tapi tetap saja, kamu perlu tahu detailnya agar tidak ada biaya tersembunyi atau miskomunikasi. Yuk, simak ulasan lengkapnya sampai akhir untuk mengetahui rincian dan perkiraan biaya nikah di KUA tahun 2025!

Apakah Nikah di KUA Gratis?

Banyak yang mengira menikah di KUA itu sepenuhnya gratis. Faktanya, ada ketentuan yang membedakan antara nikah gratis dan berbayar tergantung pada waktu dan tempat pelaksanaannya. Menurut Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014, biaya pencatatan pernikahan diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Gratis jika pernikahan dilakukan di kantor KUA pada hari kerja.
  • Berbayar jika pernikahan dilakukan di luar kantor KUA atau di luar hari kerja (termasuk akhir pekan dan hari libur nasional).

Dengan memahami aturan ini, kamu bisa mengatur strategi biaya pernikahanmu dengan lebih bijak.

Rincian Biaya Nikah di KUA Tahun 2025

Berikut ini rincian biaya nikah di KUA yang perlu kamu tahu:

1. Biaya Pencatatan Nikah

Jika kamu memilih menikah di kantor KUA pada hari kerja (Senin sampai Jumat, jam kerja), maka biaya pencatatan nikah gratis. Namun, jika kamu ingin menikah di rumah atau gedung (di luar kantor KUA), kamu akan dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000. Biaya ini disetorkan langsung ke kas negara melalui bank yang ditunjuk, bukan melalui pegawai KUA.

2. Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Sebelum menikah, kamu dan pasangan harus menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat. Biaya ini bervariasi tergantung wilayah, namun umumnya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000. Pemeriksaan meliputi tes darah, tekanan darah, dan vaksin TT (tetanus toxoid) untuk calon pengantin perempuan.

3. Biaya Legalisir Dokumen

Kamu mungkin perlu mengurus legalisir dokumen seperti akta cerai (jika pernah menikah sebelumnya), surat rekomendasi nikah dari KUA asal, atau surat keterangan belum menikah. Proses ini biasanya tidak dipungut biaya, tapi bisa saja kamu perlu mengeluarkan ongkos transportasi atau fotokopi dokumen.

4. Biaya Transportasi dan Akomodasi (Jika Diperlukan)

Jika pernikahan dilakukan di lokasi yang jauh dari KUA, biasanya pasangan memberikan uang transportasi secara sukarela kepada petugas KUA. Nominalnya tidak ditentukan secara resmi, tapi kisaran yang umum diberikan adalah Rp100.000 – Rp300.000, tergantung jarak dan lokasi.

Syarat Administratif Menikah di KUA

Sebelum masuk ke proses pencatatan dan akad nikah, ada beberapa syarat administrasi yang harus kamu lengkapi:

  • Surat pengantar RT/RW dan kelurahan
  • Fotokopi KTP dan KK kedua calon pengantin
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (jika menikah di luar domisili)
  • Pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar)
  • N1 (Surat pengantar nikah), N2 (data calon pengantin), N3 (persetujuan mempelai), dan N4 (data orang tua)

Dokumen-dokumen ini harus disiapkan jauh hari agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

BACA JUGA: Berapa Biaya Nikah Sederhana? Tips Hemat untuk Hari Spesial Anda

Tips Hemat Menikah di KUA

Berikut beberapa tips untuk kamu yang ingin menikah secara hemat namun tetap berkesan:

  • Pilih hari kerja dan lokasi di kantor KUA agar bebas biaya pencatatan
  • Gunakan dekorasi sederhana tapi manis untuk sesi foto dan akad
  • Manfaatkan fasilitas dari pemerintah seperti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas
  • Gunakan jasa undangan digital dari Nice Wedding untuk menghemat biaya cetak dan kirim. Undangan digital hemat, praktis, dan tetap elegan untuk dibagikan ke semua tamu undangan

Apakah Ada Biaya Tambahan Lainnya?

Secara umum, jika kamu menikah di KUA pada hari kerja dan mengikuti prosedur yang benar, tidak ada biaya tambahan yang wajib dibayarkan. Namun, beberapa pasangan memilih memberikan “uang terima kasih” secara sukarela kepada penghulu atau petugas sebagai bentuk apresiasi atas bantuan mereka.

Perlu dicatat, pemberian tersebut tidak diwajibkan dan tidak termasuk dalam biaya resmi negara. Pastikan semua pembayaran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar tidak terjadi pungutan liar.

Kapan Sebaiknya Mengurus Pernikahan di KUA?

Idealnya, pengurusan dokumen nikah di KUA dilakukan minimal 10 hari kerja sebelum hari H. Namun, kamu bisa mulai menyiapkan dokumen sebulan sebelumnya agar tidak tergesa-gesa dan bisa mengantisipasi jika ada dokumen yang kurang atau perlu diperbaiki.

Selain itu, semakin cepat kamu mengurusnya, semakin besar peluang untuk mendapatkan tanggal pernikahan yang kamu inginkan.

Kesimpulan

Biaya nikah di KUA memang tergolong sangat terjangkau, apalagi jika dilakukan di hari kerja dan di kantor KUA langsung. Dengan biaya resmi yang jelas dan proses yang tertata, kamu bisa merencanakan pernikahan sakral dengan lebih tenang.

Jangan lupa lengkapi dokumen dengan baik, konsultasikan jadwal dengan KUA setempat, dan manfaatkan solusi digital seperti undangan online dari Nice Wedding untuk membuat hari bahagiamu makin berkesan dan efisien. Selamat mempersiapkan momen istimewamu!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *