Kamu ingin menikah? Tidak ada salahnya untuk cek atau cari data nikah berdasarkan nama pasangan. Bukan bermaksud tidak percaya, tapi untuk memastikan bahwa semuanya akan lancar dan juga bisa dilanjutkan tanpa ada masalah di waktu ke depan. Tapi bagaimana caranya? Tidak perlu bingung, karena caranya pun tidak bikin repot.
Hampir semua informasi dan data tentang pernikahan atau identitas sudah tercatat di pusat pemerintah. Jadi kamu bisa cek secara langsung melalui internet hanya dengan akses aplikasi atau website resminya. Dimana? Berikut ini ada beberapa cara dan juga informasi yang bisa kamu jadikan acuan untuk cek data pernikahan pasangan.
Apa Itu Data Nikah?
Apa yang dimaksud data nikah dan apa saja isinya? Yang jelas, data nikah ini akan berisi semua informasi berkenaan dengan pernikahan seseorang. Dan mereka yang sudah mengurus izin pernikahan dengan benar pasti akan mendapatkan data tersebut. Apa saja isinya? Data pribadi yang disampaikan termasuk nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan lain lain.
Informasi pernikahan pun dicatat dengan mendetail. Termasuk dengan informasi pasangan, tanggal pernikahan, hingga tempat pernikahan tersebut. Semuanya adalah bagian dari data yang dicatat oleh KUA (Kantor Urusan Agama) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL).
Untuk Apa Mencari Informasi Data Nikah?
Cari data nikah berdasarkan nama bisa jadi langkah klarifikasi pertama untuk memastikan pasangan benar masih lajang atau sudah ada pasangan. Dalam beberapa situasi informasi tersebut sangat penting dan juga diperlukan. Mulai dari memastikan profil dan juga kebenaran informasi sebelum menjalin hubungan hingga memperjelas data.
Beberapa fungsi lain adalah penggunaan data nikah untuk kebutuhan administrasi. Contoh nya adalah untuk keperluan pembuatan akta kelahiran anak. Informasi hubungan dan tanggung jawab keluarga atau hubungan suami dan istri, hingga memastikan keabsahan informasi dan menghindari penipuan berkedok pernikahan.
4 Halaman Untuk Cek Data Nikah
1. Cek Ke KUA
Sebenarnya, semua informasi bisa ditemukan di KUA. Apalagi dengan informasi yang berkaitan pada data pernikahan. Maka ada baiknya datang langsung ke KUA setempat, terutama di tempat domisili atau tempat pernikahan berlangsung. KUA sendiri menjadi jalur atau pihak pertama yang akan menerima informasi tersebut.
Jadi seandainya informasi atau data nikah belum ditemukan secara online, maka bisa langsung datang ke kantor dimana pernikahan dilakukan. Kamu bisa cari data nikah berdasarkan nama. Tapi jangan lupa juga untuk membawa dokumen pendamping, seperti kartu identitas, surat permohonan, dan lain lain sesuai kebijakan KUA masing masing.
2. Melalui Dukcapil
Cara selanjutnya adalah dengan mendatangi DUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) di daerah masing-masing. Selain KUA, DUKCAPIL juga memiliki tugas melakukan pencatatan semua informasi penduduknya. Termasuk dengan status pernikahan yang seharusnya ada dan sudah tersimpan dengan baik.
Soal cara ini, kamu bisa datang secara langsung ke kantor DUKCAPIL. Yang penting adalah siapkan nama, NIK, KTP, dan surat permohonan dari calon pasangan atau pasangan. Dari informasi yang diberikan, kamu bisa melihat status dari nama tersebut apakah masih lajang, sudah menikah, atau bahkan sudah bercerai.
Biasanya, informasi yang diberikan juga bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan lain. Termasuk dengan konfirmasi dan informasi untuk kelengkapan administrasi suatu kebutuhan. Seperti pengajuan pinjaman, pembuatan akta anak, informasi jual beli, dan lain lain. Ada baiknya dilakukan dengan cermat agar menghindari risiko penipuan.
Cara dan proses pengajuan informasi pun akan berbeda dari satu kantor ke kantor lainnya. Kamu bisa cek terlebih dahulu di halaman online DUKCAPIL, kemudian cari informasi mengenai formulir pengajuan. Jika tidak yakin, ada baiknya datang langsung ke tempat untuk menghindari salah informasi.
3. Melalui SIMKAH
SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah adalah halaman resmi yang bisa diakses oleh seluruh warga. Pasalnya, website ini dibuat dan dikeluarkan oleh kementerian Agama untuk sarana pencatatan informasi pernikahan. Di sini, kamu bisa pakai websitenya untuk mencari tahu detail dan informasi pernikahan seseorang dengan lebih mudah.
Pada dasarnya, cari data nikah berdasarkan nama bisa dilakukan selama informasinya sudah diunggah atau masuk dalam sistem tersebut. Termasuk dengan informasi data yang ada di SIMKAH ini. Kamu bisa cek data nikah untuk mencegah pemalsuan buku nikah atau kesalahan informasi dari pengantin yang ingin disahkan.
Untuk memulai pencarian data nikah, kamu bisa langsung saja menuju ke halaman resminya di simkah.kemenag.go.id. Setelah itu kamu harus masuk atau login dengan menggunakan menu Daftar Nikah. Di laman tersebut kamu perlu memasukkan informasi yang diminta, termasuk nama provinsi, bulan, tahun, dan lain lain. Tapi bisa juga dikosongi untuk cek saja.
Nantinya akan muncul opsi Cari Data Nikah. Masukkan juga nama dan informasi orang yang akan dicari kemudian tunggu sebentar. Nantinya kamu akan mendapatkan beberapa informasi tentang nama tersebut. Termasuk dengan status perkawinan dan detail lainnya. SIMKAH juga kerap digunakan untuk mereka yang ingin daftar menikah.
4. Pencarian data nikah Bimas Islam
Kementerian agama Kabupaten semarang punya portal tersendiri untuk mereka yang ingin mencari informasi data nikah. Kamu bisa langsung cari di google pakai kata kunci cari data nikah berdasarkan nama atau langsung ke websitenya ptsp.kemenagkabsemarang.net. Caranya pun gampang, Cuma perlu informasi tanggal, nama, nomor buku atau akta.
Di sini kamu juga tidak diminta untuk daftar. Tinggal langsung saja masukkan informasi yang dibutuhkan dan klik pencarian data. Tapi ingat, bahwa di SI MESEM ini sebenarnya adalah sistem informasi untuk kementerian agama kabupaten Semarang. Jadi, buat kalian yang dari luar kota tersebut harus coba opsi yang lainnya terlebih dahulu.
Kenapa Belum Tercatat?
Jika kamu sudah memasukkan informasi dengan benar tapi hasil informasi atau data belum muncul, maka ada indikasi data belum terinput dari KUA. Ingat, bahwa saat ini proses online dan digitalisasi masih belum merata. Jadi ada kemungkinan informasi belum terunggah. Jika memang membutuhkan informasi dan ternyata tidak ada, kamu bisa langsung datang ke KUA.
Pentingnya Kartu Nikah
Sebagai bagian modernisasi, pemerintah sudah meluncurkan kartu nikah untuk kebutuhan identitas dan legalitas pernikahan yang lebih terintegrasi. Kamu yang menikah setelah 2020 maka bisa segera mendapatkannya. Namun yang menikah sebelum tahun tersebut bisa mengajukan dan mengurus surat nikah. Tapi untuk apa?
Kartu nikah ini bisa digunakan sebagai data pendukung untuk kebutuhan informasi pernikahan dan pasangan. Kurang lebih sama dengan buku nikah, tapi dibuat lebih ringkas. Kartu ini juga bisa memberikan akses layanan ke KUA Indonesia sehingga bisa mengurangi risiko pemalsuan buku nikah karena menggunakan kode QR terverifikasi dan rahasia.
Itulah beberapa informasi tentang cara cari data nikah berdasarkan nama. Kamu bisa coba beberapa website online yang sudah disampaikan atau langsung datang ke KUA dan DUKCAPIL. Semoga informasi ini berguna dan digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk tujuan negatif yang merugikan orang lain.
Baca Juga: Simak Tips Membuat Undangan Digital Website Gratis untuk Pernikahan