Ketahui Perbedaan Buku Nikah Perempuan dan Laki-Laki

Bagi kamu yang sedang merencanakan pernikahan, pasti mulai familiar dengan berbagai dokumen penting, salah satunya buku nikah. Namun, tidak sedikit calon pengantin yang bertanya-tanya tentang perbedaan buku nikah perempuan dan laki-laki.

Apakah ada perbedaan dari segi isi, fungsi, atau hanya sekadar warna sampulnya saja? Pertanyaan ini umum, apalagi bagi pasangan yang baru pertama kali menikah.

Tenang, pertanyaanmu sangat wajar dan akan kami jawab secara tuntas dalam artikel ini. Buku nikah bukan sekadar bukti sahnya pernikahan, tapi juga memiliki fungsi legal yang sangat penting di kemudian hari. Yuk, baca sampai habis agar kamu memahami dengan jelas apa saja perbedaannya dan tidak salah paham saat menerima dokumen ini nanti.

Apa Itu Buku Nikah dan Mengapa Penting?

Buku nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan muslim yang telah sah menikah secara agama dan negara. Buku ini memiliki fungsi sebagai bukti hukum atas pernikahan yang telah dilangsungkan dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif di kemudian hari.

Tidak hanya berfungsi untuk kebutuhan internal rumah tangga, buku nikah juga digunakan dalam pengurusan dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, hingga pembukaan rekening bersama.

Jadi, memahami perbedaan buku nikah perempuan dan laki-laki juga menjadi bagian dari literasi hukum dasar bagi pasangan yang akan menikah.

Perbedaan Buku Nikah Perempuan dan Laki-Laki

Meskipun terlihat serupa, buku nikah untuk perempuan dan laki-laki memiliki beberapa perbedaan yang jelas. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Warna Sampul Buku Nikah

Buku nikah perempuan warna apa? Ini mungkin pertanyaan yang paling sering diajukan.

Buku nikah perempuan umumnya berwarna merah muda atau merah marun, sedangkan buku nikah untuk laki-laki berwarna hijau. Perbedaan warna ini dibuat agar mudah membedakan antara dokumen milik suami dan istri. Warna bukan sekadar estetika, tetapi juga sistem penataan dokumen yang telah diberlakukan oleh KUA secara nasional.

Selain itu, warna yang berbeda ini mempermudah pihak-pihak tertentu seperti petugas KUA atau lembaga hukum dalam mengenali dan memverifikasi kepemilikan dokumen.

2. Data Identitas di Dalam Buku

Meskipun format halaman buku nikah hampir identik, isi data di dalamnya tentu berbeda sesuai dengan identitas masing-masing pemilik.

Buku nikah laki-laki mencantumkan identitas suami, sedangkan buku nikah perempuan memuat data identitas istri. Data ini meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), serta informasi pernikahan seperti tanggal akad dan nama pasangan.

Penting bagi kamu untuk mengecek kembali data yang tercantum agar tidak terjadi kesalahan administratif yang bisa berdampak di masa depan.

3. Nomor Seri dan Cap Resmi

Setiap buku nikah memiliki nomor seri unik yang berbeda antara satu dengan lainnya, meskipun satu pasangan menikah di waktu dan tempat yang sama.

Nomor ini berfungsi sebagai identifikasi dokumen resmi dan menjadi acuan jika ada masalah hukum yang berkaitan dengan status pernikahan. Selain itu, setiap buku nikah diberikan cap resmi dari KUA tempat pernikahan berlangsung. Jika buku nikah tidak memiliki cap ini, maka bisa diragukan keasliannya.

4. Tanda Tangan dan Foto

Buku nikah juga memuat foto resmi pemilik dan tanda tangan pasangan pengantin sebagai bentuk pengesahan secara visual.

Meski keduanya memuat foto dan tanda tangan, tetap ada perbedaan dalam susunan halaman dan detail informasi karena disesuaikan dengan peran sebagai suami atau istri dalam dokumen tersebut. Jangan lupa, pas foto yang digunakan harus memenuhi syarat formal, biasanya dengan latar belakang warna tertentu sesuai ketentuan KUA.

5. Fungsi dan Penggunaan Administratif

Fungsi utama dari kedua buku nikah ini sebenarnya sama, yaitu sebagai bukti legalitas pernikahan. Namun, dalam praktiknya, dokumen milik suami dan istri bisa digunakan secara berbeda tergantung keperluan.

Contohnya, saat pengurusan akta kelahiran anak, biasanya diperlukan buku nikah milik ibu. Sementara untuk urusan perpajakan atau dokumen negara lain, terkadang dibutuhkan buku nikah milik suami. Maka dari itu, penting bagi kamu dan pasangan menyimpan kedua buku ini dengan baik dan tidak saling tertukar.

BACA JUGA: Daftar Persiapan Pernikahan Dalam Waktu 6 Bulan Sebelumnya

Apakah Boleh Menyimpan Satu Buku Saja?

Banyak pasangan yang bertanya apakah cukup menyimpan satu buku nikah saja karena isinya hampir sama. Jawabannya, tidak dianjurkan.

Setiap pasangan memiliki buku masing-masing sebagai bentuk otoritas hukum individu dalam pernikahan. Jika terjadi kehilangan, perbaikan data, atau kebutuhan administratif di masa depan, memiliki dokumen lengkap dari kedua belah pihak akan sangat membantu.

Apalagi jika kamu tinggal berjauhan dengan pasangan karena pekerjaan, menyimpan buku nikah masing-masing akan jauh lebih praktis.

Pentingnya Memastikan Buku Nikah Asli

Dengan maraknya pernikahan siri atau kasus pemalsuan dokumen, penting bagi kamu untuk memastikan bahwa buku nikah yang dimiliki adalah dokumen resmi dan asli dari KUA.

Berikut cara mengeceknya:

1. Pastikan Cap dan Stempel Asli

Dokumen resmi dari KUA selalu memiliki cap basah atau stempel resmi. Jika dokumenmu hanya berupa fotokopi atau hasil scan tanpa cap, maka kamu perlu mengeceknya ulang ke KUA.

2. Cek Nomor Seri Buku Nikah

Nomor seri buku nikah bisa dilacak dan diverifikasi langsung ke sistem KUA. Jika nomor tidak terdaftar, maka ada kemungkinan buku tersebut tidak resmi.

3. Verifikasi Data dengan Pasangan

Pastikan bahwa semua data, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga tanggal pernikahan sesuai dan tidak ada kesalahan penulisan. Jika ada kekeliruan, segera lakukan koreksi melalui KUA tempat menikah.

Kesimpulan

Perbedaan buku nikah perempuan dan laki-laki terletak pada warna sampul, isi data identitas, hingga penggunaan administratif. Buku nikah perempuan biasanya berwarna merah, sementara laki-laki berwarna hijau. Masing-masing memiliki fungsi penting dan tidak bisa saling menggantikan.

Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa lebih siap secara administratif setelah menikah dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *